BERKAS PENDAFTARAN

Dokumen yang Harus Disiapkan

Siapkan dokumen berikut sesuai dengan program yang Anda pilih. Pastikan setiap dokumen memenuhi ketentuan sebelum diunggah.

Dokumen Program Magister (S2)

Dokumen berikut perlu disiapkan oleh calon mahasiswa Program Magister sebelum proses pendaftaran dan unggah berkas.

Ijazah dan transkrip S1/D-IV sesuai dengan persyaratan program studi yang dipilih.

Ketentuan IPK:
  • Minimal 2,50 untuk sebagian besar Program Magister.
  • Program Studi MM, MAKSI, dan MHUM: minimal 2,75.
  • Program Studi MAP: minimal 3,00.
  • Program Studi MAKSI: minimal 3,25.
Perhatian: Pastikan nama, nomor ijazah, dan data pada transkrip dapat terbaca dengan jelas.

Magister Pendidikan Anak Usia Dini (MPAD)

  • Sarjana Pendidikan dari semua bidang.
  • Sarjana Psikologi.
  • Sarjana Bimbingan Konseling.
  • Tidak harus guru.

Magister Hukum (MH)

  • Sarjana (S1) Hukum atau Prodi lain dari semua disiplin ilmu.

Program Studi MM, MAPD, dan MPDR

Khusus untuk program studi tersebut, calon mahasiswa wajib memperhatikan persyaratan khusus program studi dan ketentuan akreditasi program studi asal.

Sertifikat akreditasi program studi pada tahun lulus ijazah S1/D-IV atau dokumen/ketentuan lain sesuai persyaratan program studi.

MM Minimal B/Baik Sekali atau sesuai ketentuan program studi.
MAPD Minimal B/Baik Sekali pada tahun lulus ijazah S1 atau SK izin penyelenggaraan.
MPDR Minimal B/Baik Sekali pada tahun lulus ijazah S1 atau SK izin penyelenggaraan.

Surat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (untuk lulusan luar negeri).

KTP dengan huruf dan angka yang jelas terbaca serta foto wajah yang terlihat jelas.

Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 × 6 dalam format .jpg.

Ukuran file maksimal 512 KB.

Daftar riwayat hidup dan pengalaman kerja sesuai dengan kondisi dan latar belakang calon mahasiswa.

Program Magister Rancangan penelitian singkat (1.000–1.500 kata) untuk tesis yang belum pernah atau tidak dipublikasikan di media apapun.
Program Doktor Rancangan penelitian singkat (2.500–3.000 kata) untuk disertasi yang belum pernah dipublikasikan di media apapun.

Surat Keterangan Mengajar khusus untuk Program Studi MPBI, MPMT, dan MPDR.

SK menjadi guru atau SK menjadi pengelola/pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan atau dari Yayasan, khusus untuk Program Studi MPBI, MPMT, dan MPDR.

Bukti telah mengikuti tes Bahasa Inggris pada institusi yang bereputasi dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

TOEFL ITP Minimal 500
TOEFL PBT Minimal 500
TOEFL IBT Sesuai ketentuan yang berlaku

Sertifikat TOEFL yang diakui UT adalah TOEFL ITP. UT juga mengakui tes iBT-TOEFL, IELTS, dan tes Bahasa Inggris dari Lembaga/Pusat Bahasa Perguruan Tinggi dengan konversi skor sesuai ketentuan.

Bukti telah mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) pada institusi yang bereputasi dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

Minimal skor TPA 450

Sertifikat TPA/TPDA yang diakui UT adalah TPDA dari PLTI dan TPA dari Bappenas.

Surat izin mengikuti Program Pascasarjana UT dari atasan langsung, khusus bagi peserta yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Aparatur Pemerintah.

Rekomendasi kelayakan mengikuti program dari 2 orang dosen S1/S2 (dosen pembimbing) yang dapat berasal dari perguruan tinggi dan/atau sejawat/atasan yang minimal memiliki gelar akademik.

Surat pernyataan bersedia menggunakan komputer untuk mengikuti pendidikan dan mempunyai akses Internet.

Surat ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00.

Formulir isian pasfoto dan tanda tangan sesuai format yang ditentukan.

Surat pernyataan keabsahan dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00.

!
Catatan Penting
  1. Berkas nomor a sampai d menjadi pertimbangan dalam pemberian LIP Admisi.
  2. Bukti untuk nomor a dan l harus diunggah sebelum pemberian LIP Admisi.
  3. Berkas lainnya dapat diunggah setelah pengumuman tes masuk, paling lambat sebelum melakukan Registrasi Mahasiswa Baru/Registrasi Pertama.
Dokumen Program Doktor (S3)

Pastikan seluruh dokumen berikut telah disiapkan sebelum proses pendaftaran Program Doktor.

Ijazah S2 yang dilengkapi dengan transkrip dengan IPK minimal 3,00.

Ketentuan:
  • Calon mahasiswa harus berasal dari program studi yang telah terakreditasi BAN PT/LAM minimal B/Baik Sekali.
  • Dapat berasal dari program studi universitas luar negeri yang ijazahnya telah disetarakan S2 oleh Dikti.

Sertifikat akreditasi program studi S2 pada tahun lulus ijazah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Surat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan bagi lulusan luar negeri.

KTP dengan huruf dan angka yang jelas terbaca serta foto wajah yang terlihat jelas.

Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 × 6 dalam format .jpg.

Ukuran file maksimal 512 KB.

Daftar riwayat hidup dan pengalaman kerja sesuai dengan kondisi calon mahasiswa.

2.500–3.000 kata Rancangan penelitian singkat untuk disertasi yang belum pernah dipublikasikan di media apapun.

Bukti telah mengikuti tes Bahasa Inggris pada institusi yang bereputasi dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

TOEFL ITP Minimal 500 jika dipersyaratkan.

Sertifikat TOEFL yang diakui UT adalah TOEFL ITP. UT juga mengakui tes iBT-TOEFL, IELTS, dan tes Bahasa Inggris dari Lembaga/Pusat Bahasa Perguruan Tinggi dengan konversi skor sesuai ketentuan.

Bukti telah mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) pada institusi yang bereputasi dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

Minimal skor TPA 500

Sertifikat TPA/TPDA yang diakui UT adalah TPDA dari PLTI dan TPA dari Bappenas.

Surat izin mengikuti Program Pascasarjana UT dari atasan langsung, khusus bagi peserta yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Aparatur Pemerintah.

Rekomendasi kelayakan mengikuti Program Doktor dari 2 orang dosen S1/S2 yang dapat berasal dari perguruan tinggi dan/atau sejawat/atasan yang minimal memiliki gelar akademik.

Surat pernyataan bersedia menggunakan komputer untuk mengikuti pendidikan dan mempunyai akses Internet.

Surat pernyataan keabsahan dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00.

!
Catatan Penting
  1. Pastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dapat terbaca dengan jelas.
  2. Dokumen harus diunggah sesuai dengan tahapan dan jadwal admisi yang berlaku.
  3. Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Tips sebelum mengunggah dokumen

Pastikan file terbaca dengan jelas, format dan ukuran file sesuai ketentuan, serta data pada setiap dokumen konsisten.

Skip to main content

Sekolah Pascasarjana

UT memberi kesempatan kepada lulusan S1 dari Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, atau Sarjana (S1) bidang keilmuan lain yang relevan, atau Diploma IV (D-IV) bidang profesi yang relevan antara lain dari STPDN, STIA untuk mengikuti kuliah Pascasarjana UT pada program Magister Administrasi Publik (MAP-UT). Program Magister Administrasi Publik – UT mendidik mahasiswa menjadi kompoten dan profesional dalam memecahkan masalah publik yang kompleks dan cepat berubah. Karena itu, lulusan program MAP-UT akan menjadi administrator yang cakap menggunakan konsep dan teori administrasi publik untuk menciptakan organisasi publik yang efektif dan efesien. Para pejabat dan aparat pemerintah atau pemda, anggota TNI/POLRI, pejabat dan pegawai. BUMN/BUMD, anggota DPR/DPD/DPRD, aktivis LSM, peneliti, serta profesional yang tidak bisa mengikuti kuliah dengan cara tatap muka sangat cocok mengikuti program pasca sarjana dengan sistem belajar jarak jauh ini.

Visi

Menjadi pelaksana pendidikan akademik Administrasi Publik tingkat magister di Indonesia melalui sistem pendidikan jarak jauh, yang mampu bersaing secara nasional, regional, dan internasional.

Misi

  1. Meningkatkan kemampuan Administrator Publik untuk memecahkan permasalahan publik secara komprehensif dan integratif.
  2. Meningkatkan standar kinerja Administrator Publik sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana kegiatan publik.
  3. Meningkatkan kemampuan Administrator Publik dalam mengantisipasi dan mengelola perubahan lingkungan, untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mengembangkan bidang keilmuan Administrasi Publik melalui kajian dan penelitian.
  5. Mengembangkan kapasitas Administrator Publik dalam mengaplikasikan atau menerapkan ilmu administrasi publik dalam kehidupan bermasyarakat.

Tujuan Program

Program Magister Ilmu Administrasi Bidang Minat Administrasi Publik bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan masalah publik yang kompleks dan cepat berubah dengan menggunakan kerangka pikir administrasi publik untuk menciptakan organisasi publik yang efektif dan efesien.

Kompetensi Utama

  • Mampu memecahkan masalah publik, khususnya permasalhan administrasi dan kebijakan publik berdasar wawasan interdisipliner yang luas di bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya.
  • Mampu menganalisis masalah-masalah pembangunan yang kompleks dan menerapkan perangkat analisis dan konseptual secara profesional untuk menyelesaikan masalah-masalah pembangunan nasional dan pembangunan daerah sehubungan dengan penyelenggaraan nasional dan pembangunan daerah sehubungan dengan penyelenggaraan otonomi daerah.
  • Mampu merespons dan menyesuaikan diri secara inovatif dan strategik terhadap perubahan dan dinamika masyarakat yang dinamis dari lingkungan akademik dan praktek administrasi publik

KURIKULUM MAP

MAP Bahan aj