Pemuktahiran kelas master Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka

Pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 di Gedung Serbaguna Lantai 2 Universitas Terbuka Sekolah Pascasarjana mengadakan kegiatan workshop penyelesaian pemuktahiran kelas master. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kelas master yang terstandar untuk setiap mata kuliah yang ditawarkan pada semester 2023 Genap, sehingga dapat mendukung proses pembelajaran mahasiswa untuk menguasai capaian pembelajaran mata kuliah. Pelaksanaan kegiatan tersebut mengundang narasumber Wahyu Inayanto, S.Kom selaku Manajer Pengelolaan Sistem dan Data Layanan Bantuan Belajar pada Pusat Pengelolaan Pembelajaran. Kegiatan workshop dihadiri oleh Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan pada Sekolah Pascasarjana Ir. Kristanti Ambar Puspitasari, M.Ed., Ph.D, Wakil Direktur II Bidang Nonakademik pada Sekolah Pascasarjana Dr. Joko Rizkie Widokarti, S.E., M.M, serta seluruh Dosen Pengampu yang diberi tugas untuk memuktahirkan kelas master.

                                          
Kelas yang akan dimuktahirkan sebanyak 109 mata kuliah dengan 110 orang dosen bertugas sebagai pemuktahir kelas master. Pelaksanaan pemuktahiran kelas master telah dimulai sejak tanggal 15 Januari 2024 dan harus sudah diselesaikan  pada tanggal 3 Maret 2024. Setiap program studi wajib memastikan semua kelas sudah tersedia pada tanggal 11 Maret 2024, karena pelaksanaan pembelajaran akan dimulai pada tanggal 18 Februari 2024.

Ir. Kristanti Ambar Puspitasari, M.Ed., Ph.D. menjelaskan bahwa kelas master adalah kelas standar yang harus disiapkan untuk keperluan pembelajaran melalui e-learning di Universitas Terbuka. Selanjutnya Bu Ita, panggilan akrabnya, menyampaikan agar semua dosen segera  menyelesaikan pemuktahiran kelas master dan kelas master setiap mata kuliah wajib dicek kelengkapannya agar dapat segera digandakan oleh Pusat Pengelolaan Pembelajaran sebanyak kelas yang dibutuhkan per mata kuliah. Pengecekan kelengkapan kelas master wajib dilakukan untuk memastikan semua kelas memenuhi komponen standar kelas master. Misalnya, dijelaskan bahwa  urutan komponen kelas master untuk Sesi Pendahuluan harus mencakup Judul Sesi, Narasi Video Perkenalan, Teks Pendahuluan, CP-MK, Ruang lingkup mata kuliah, Forum Perkenalan, Pengumuman, RAT dan SAT, dan Tata Tertib Mahasiswa dalam aktivitas tutorial, serta Pengenalan Plagiasi dan Pencegahannya.

Selanjutnya narasumber memaparkan teknis  memuktahirkan kelas master untuk  e-learning pada program pascasarjana. Pak Wahyu, demikian narasumber biasa disapa, menjelaskan teknis pembuatan video penyapaan, menyematkan materi OER yang berupa video pembelajaran, power point, maupun format materi OER lainnya sebagai materi pengayaan. Selanjutnya dijelaskan bahwa sangat penting untuk memutakhirkan materi diskusi dan tugas setiap semester untuk mengantisipasi adanya mahasiswa yang mengulang mata kuliah.