Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka (UT) dan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 bertempat di ruang percontohan program Pascasajana UPR. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka Prof. Dr. Maman Rumanta, M.Si dan Direktur Program Pascasarjana UPR, Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya ini dihadiri oleh pihak Sekolah Pascasarjana UT yakni Direktur UT Daerah Palangka Raya, Ketua dan dosen Prodi Magister Studi Lingkungan serta Dosen Prodi Magister Pendidikan Dasar. Sementara itu, pihak Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya juga turut hadir Wakil Direktur I, Wakil Direktur II, Koordinator Prodi PSAL, Koordinator Prodi Pendas dan Dosen Prodi Biologi.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk kerjasama Tridharma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan penyelenggaraan pendidikan serta meningkatkan layanan bagi mahasiswa. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan kerjasama pendidikan serta kerja sama dalam penelitian dan publikasi ilmiah.
Direktur Sekolah Pascasarjana UT, mengungkapkan harapannya bahwa perjanjian ini akan membawa manfaat besar bagi kedua pihak. “Kami berharap kerja sama ini akan memperkuat kualitas pendidikan khususnya meningkatkan layanan mahasiswa dalam hal penyediaan tutor, dosen pembimbing Tugas Akhir mahasiswa, penguji dari Program Pascasarjana UPR. Kolaborasi penelitian dan publikasi antara prodi MSL SPs UT dengan PSAL PS UPR dan antara prodi MPDr SPs UT dengan prodi Pendas PS UPR. Kerjasama ini harus diimplementasikan baik antara UPR dengan UT Daerah Palangka Raya maupun dengan SPS UT pusat,” ujarnya.
Direktur Program Pascasarjana UPR menambahkan, “Kerja sama UPR dengan UT telah lama terjalin namun kerja sama antara pascasarjana baru terjalin, semoga dengan adanya kerja sama ini dosen pascasarjana UPR dapat menjadi tutor/pembimbing, penguji eksternal, melakukan kolaborasi penelitian dan publikasi serta pengabdian kepada masyarakat”.